Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Mei 2017

Penting, Ini Hukum Lewat Di Depan Orang yang Sedang Shalat


Pernahkah anda sedang shalat jamaah atau tarawih misalnya, tiba-tiba entah karena sakit atau apa ingin keluar dari soft anda yang berada ditengah.  Nah, bagaimana anda melewati jamaah lain yang sedang shalat?


Bagaimana hukumnya?

Mengenai hal ini perlu dirinci pembahasannya terkait beberapa keadaan. Berikut penjelasannya dikutip dari muslim.or.id oleh Ustadz Aris Munandar, S.Sos., M.Pi.

Shalat Dengan Menggunakan Sutrah
Apa itu sutrah?

Sutrah berarti pembatas, yang dimaksud dengan sutrah adalah pembatas yang diletakkan di depan mushalli untuk menjaga shalatnya dari kekurangan atau pemutusan.

Tidak ada perbedaan di antara para ulama bahwa lewat di depan sutrah hukumnya tidak mengapa dan lewat di tengah-tengah antara orang yang shalat dengan sutrahnya hukumnya tidak boleh dan orang yang melakukannya berdosa (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 24/184).

Berdasarkan hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505)

Juga sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

لَا تُصَلِّ إِلَّا إِلَى سُتْرَةٍ، وَلَا تَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْكَ، فَإِنْ أَبَى فَلْتُقَاتِلْهُ؛ فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ

“Janganlah shalat kecuali menghadap sutrah, dan jangan biarkan seseorang lewat di depanmu, jika ia enggan dilarang maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya bersamanya ada qarin (setan)” (HR. Ibnu Khuzaimah 800, 820, 841. Al Albani dalam Sifatu Shalatin Nabi (115) mengatakan bahwa sanadnya jayyid, ashl hadist ini terdapat dalam Shahih Muslim).

Dengan demikian kita tidak boleh lewat diantara orang yang shalat dengan sutrahnya, hendaknya kita mencari jalan di luar sutrah, atau lewat belakang orang yang shalat tersebut, atau mencari celah antara orang yang shalat, atau cara lain yang tidak melanggar larangan ini.

Shalat Tanpa Menggunakan Sutrah
Demikian juga terlarang lewat di depan orang yang sedang shalat walaupun ia tidak menghadap sutrah, orang yang melakukannya pun berdosa. Berdasarkan hadits dari Abu Juhaim Al Anshari, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنَ الإِْثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

“Andaikan seseorang yang lewat di depan orang yang shalat itu mengetahui dosanya perbuatan itu, niscaya diam berdiri selama 40 tahun itu lebih baik baginya dari pada lewat” (HR. Al Bukhari 510, Muslim 507)

Namun para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan lafadz بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي (di depan orang yang shalat) yaitu berapa batasan jarak di depan orang shalat yang tidak dibolehkan lewat? Dalam hal ini banyak pendapat yang dinukil dari para ulama:


Tiga hasta dari kaki orang yang shalat
Sejauh lemparan batu, dengan lemparan yang biasa, tidak kencang ataupun lemah
Satu langkah dari tempat shalat
Kembali kepada ‘urf, yaitu tergantung pada anggapan orang-orang setempat. Jika sekian adalah jarak yang masih termasuk istilah ‘di hadapan orang shalat’, maka itulah jaraknya.
Antara kaki dan tempat sujud orang yang shalat

Yang dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin adalah antara kaki dan tempat sujud orang yang shalat. Karena orang yang shalat tidak membutuhkan lebih dari jarak tersebut, maka ia tidak berhak untuk menghalangi orang yang lewat di luar jarak tadi (Syarhul Mumthi’, 3/246).

Dengan demikian jika ingin lewat di depan orang yang shalat yang tidak menggunakan sutrah hendaknya lewat diluar jarak sujudnya, dan ini hukumnya boleh.

Shalat Berjama’ah
Pada tulisan sebelumnya, telah dijelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa makmum dalam shalat jama’ah tidak disunnahkan untuk membuat sutrah.

Sutrah imam adalah sutrah bagi makmum. Namun apakah boleh seseorang lewat di depan para makmum? Atau bolehkah lewat diantara shaf shalat jama’ah? Dalam hal ini ada dua pendapat diantara para ulama :

Hukumnya tidak boleh, berdasarkan keumuman larangan dalam hadits Abu Juhaim. Selain itu gangguan yang ditimbulkan oleh orang yang lewat itu sama baik terhadap orang yang shalat sendiri maupun berjama’ah.

Hukumnya boleh berdasarkan perbuatan Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahihain, Ibnu Abbas berkata,

قْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الِاحْتِلَامَ ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ ، فَنَزَلْتُ وَأَرْسَلْتُ الْأَتَانَ تَرْتَعُ ، وَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ فَلَمْ يُنْكِرْ ذَلِكَ عَلَيَّ أَحَدٌ

“Aku datang dengan menunggang keledai betina. Ketika itu aku hampir menginjak masa baligh. Rasulullah sedang shalat di Mina dengan tidak menghadap ke dinding. Maka aku lewat di depan sebagian shaf. Kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada seorang pun yang mengingkari perbuatanku itu” (HR. Al Bukhari 76, Muslim 504).

Perbuatan sahabat Nabi, jika diketahui Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan banyak sahabat namun tidak diingkari, maka itu adalah hujjah (dalil). Dan ini merupakan sunnah taqririyyah, sunnah yang berasal dari persetujuan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap sebuah perkataan atau perbuatan. Sehingga sunnah taqririyyah ini merupakan takhsis (pengkhususan) dari dalil umum hadits Abu Juhaim.

Yang shahih, boleh lewat di depan para makmum shalat jama’ah, yang melakukan hal ini tidak berdosa dengan dalil perbuatan Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma. Namun andaikan bisa menghindari atau meminimalisir hal ini, itu lebih disukai. Karena sebagaimana jika kita shalat tentu kita tidak ingin mendapatkan gangguan sedikit pun, maka hendaknya kita pun berusaha tidak memberikan gangguan pada orang lain yang shalat. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

“tidak beriman seseorang sampai ia menyukai sesuatu ada saudaranya sebagaimana ia menyukai sesuatu itu ada pada dirinya” (lihat Syarhul Mumthi, 3/279).

Shalat Di Masjidil Haram Atau Tempat Yang Banyak Dilalui Orang
Apakah boleh lewat di depan orang yang shalat di Masjidil Haram? Sebagian ulama membolehkan secara mutlak karena darurat dikarenakan banyaknya dan merupakan tempat lalu lalangnya orang-orang dalam rangka thawaf dan lainnya. Syaikh Shalih Al Fauzan menyatakan: “demikian juga jika seseorang shalat di Masjidil Haram, maka tidak perlu menghadang orang yang lewat di depannya, karena terdapat hadits bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah shalat di Mekkah, orang-orang melewati beliau, ketika itu tidak ada sutrah dihadapan beliau. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Khamsah” (Mulakhash Fiqhi, 145).

Sebagian lagi tetap melarang berdasarkan keumuman hadits Abu Juhaim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Tidak ada perbedaan hukum lewat di depan orang shalat baik di Mekkah maupun di selain Mekkah. Inilah pendapat yang shahih. Tidak ada hujjah bagi yang mengecualikan larangan ini dengan hadits

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah shalat (di Mekkah), orang-orang melewati beliau, ketika itu tidak ada sutrah dihadapan beliau”

karena dalam hadits ini tedapat perawi yang majhul. Adanya perawi majhul adalah kecacatan bagi hadits. Andaikan hadits ini shahih pun, maka kita bawa kepada kemungkinan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam shalat di tempat orang ber-thawaf.

Dan orang yang thawaf itu adalah orang-orang yang lebih berhak berada di tempat thawaf. Karena tidak ada tempat lain selain ini. Sedangkan orang yang shalat, dia bisa shalat di tempat lain. Adapun orang yang thawaf tidak memiliki tempat lain selain sekeliling Ka’bah, sehingga ia lebih berhak. Demikian andaikan haditsnya shahih.

Oleh karena itu Imam Al Bukhari rahimahullah dalam Shahih-nya memberi judul bab “sutrah di Mekkah dan tempat lainnya”. Artinya, menurut beliau hukum sutrah di Mekkah dan tempat lain itu sama” (Syarhul Mumthi, 3/248).

Dari penjelasan beliau ini juga dapat dipahami bahwa jika seseorang shalat di tempat melakukan thawaf maka boleh dilewati, karena orang yang thawaf lebih berhak untuk berada di tempat thawaf.

Yang paling bagus dalam masalah ini adalah rincian yang dipaparkan oleh Ibnu ‘Abidin rahimahullah dan sebagian ulama Malikiyyah, yaitu sebagai berikut:

Jika orang yang shalat tidak bersengaja shalat di tempat orang-orang lewat, dan terdapat celah yang memungkinkan bagi orang yang lewat untuk tidak lewat di depan orang shalat, maka orang yang lewat tadi berdosa. Sedangkan yang shalat tidak berdosa.

Jika orang yang shalat sudah tahu dan sengaja shalat di tempat orang-orang biasa lewat, sedangkan tidak ada celah yang memungkinkan untuk lewat selain melewati orang shalat, maka dalam hal ini orang yang shalat berdosa. Adapun orang yang lewat tidak berdosa.

Jika orang yang shalat sudah tahu dan sengaja shalat di tempat orang-orang biasa lewat, dan ada celah yang memungkinkan untuk lewat, maka keduanya berdosa.

Jika orang yang shalat tidak bersengaja shalat di tempat orang-orang lewat dan tidak ada celah untuk lewat, maka boleh lewat dan keduanya tidak berdosa (lihat Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 24/185).

Perlu dicatat bahwa rincian ini berlaku dalam keadaan tempat shalat yang ramai orang berlalu-lalang dan banyak orang melakukan shalat semisal Masjidil Haram.

Adapun di tempat biasa yang tidak terlalu banyak orang lalu-lalang, maka tidak ada alasan untuk melewati orang yang shalat walaupun andaikan tidak ada celah dan ia ada keperluan untuk melewatinya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan: “Tidak ada perbedaan antara orang yang punya keperluan untuk lewat atau pun tidak punya keperluan. Karena ia tidak punya hak untuk lewat di depan orang yang shalat. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda

لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنَ الإِْثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

“Andaikan seseorang yang lewat di depan orang yang shalat itu mengetahui dosanya perbuatan itu, niscaya diam berdiri selama 40 tahun itu lebih baik baginya dari pada lewat”

arba’in di sini artinya 40 tahun (Syarhul Mumthi’, 3/247). Maka yang patut dilakukan adalah menunggu orang yang shalat selesai.

Ibnu Rajab mengomentari hadits ini: “ini adalah dalil bahwa berdirinya seseorang selama 40 tahun untuk menunggu adanya jalan agar bisa lewat, itu lebih baik daripada lewat di depan orang yang shalat jika ia tidak menemukan jalan lain” (Fathul Baari Libni Rajab, 4/80).

Baca Juga: Jadi Mualaf, Artis ini Rela Dibenci Keluarga dan Diceraikan Suami, Namun Sekarang Kaya Raya
Apakah Shalat Menjadi Batal Dengan Adanya Sesuatu Yang Lewat?
Shalat bisa menjadi batal jika ia dilewati oleh wanita, atau keledai, atau anjing. Adapun jika yang lewat adalah selain tiga hal ini, maka tidak batal. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

يَقْطَعُ الصَّلَاةَ، الْمَرْأَةُ، وَالْحِمَارُ، وَالْكَلْبُ، وَيَقِي ذَلِكَ مِثْلُ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ

“Lewatnya wanita, keledai dan anjing membatalkan shalat. Itu dapat dicegah dengan menghadap pada benda yang setinggi mu’khiratur rahl” (HR. Muslim 511)

anjing yang dimaksud adalah anjing hitam sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain:

إذا صلَّى الرَّجلُ وليسَ بينَ يدَيهِ كآخرةِ الرَّحلِ أو كواسطةِ الرَّحلِ قطعَ صلاتَه الكلبُ الأسودُ والمرأةُ والحمارُ

“Jika salah seorang dari kalian shalat, dan ia tidak menghadap sesuatu yang tingginya setinggi ujung pelana atau bagian tengah pelana, maka shalatnya bisa dibatalkan oleh anjing hitam, wanita, dan keledai” (HR. Tirmidzi).

Batalnya shalat dalam hal ini berlaku baik jika yang shalat memakai sutrah, lalu wanita, atau keledai, atau anjing lewat di antara ia dan sutrahnya, maupun tanpa sutrah namun mereka lewat di daerah sujud orang yang shalat. Namun tidak berlaku untuk makmum shalat jama’ah karena sutrah imam adalah sutrah bagi makmum, dan makmum tidak disyari’atkan untuk menahan orang yang lewat di depannya. Sehingga jika wanita, atau keledai, atau anjing lewat diantara shaf shalat jama’ah maka tidak membatalkan shalat.

Sebagian ulama berpendapat bahwa secara mutlak shalat tidak bisa dibatalkan dengan lewatnya sesuatu, sedangkan hadits di atas maksudnya batal pahala atau kesempurnaan shalatnya. Tentu saja ini merupakan ta’wil yang tidak memiliki dasar. Dan petunjuk Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam adalah sebaik-baik petunjuk.

Al Lajnah Ad Daimah menyatakan: “yang shahih, lewatnya hal-hal yang disebutkan itu di depan orang yang shalat atau antara ia dan sutrahnya itu membatalkan shalatnya. Karena terdapat hadits shahih bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Lewatnya wanita, keledai dan anjing membatalkan shalat. Itu dapat dicegah dengan menghadap pada benda yang setinggi mu’khiratur rahl‘. Riwayat Imam Muslim. Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat tidak bisa batal dengan hal-hal tersebut. Namun pahalanya berkurang karena berkurangnya seluruh kekhusyukannya atau sebagian kekhusyukannya. Namun yang nampaknya lebih tepat adalah apa yang terdapat dalam hadits, sedangkan pendapat yang kedua tadi merupakan ta’wil yang tidak didasari oleh dalil” (Fatawa Lajnah Daimah, no. 6990 juz 7 hal 82).

Tapi, jika wanita, anjing hitam atau keledai lewat di depan orang yang shalat, sedangkan orang yang shalat ini sudah mencari tempat yang aman dari orang yang lewat, sudah menghadap sutrah, atau ia pun sudah berusaha menghadang dan menahan yang lewat tadi dengan sungguh-sungguh namun tetap saja bisa lolos, maka shalat tidak batal.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menyatakan: “(jika wanita lewat) secara zhahir shalatnya batal, dan wajib diulang. Namun menurut saya, ada sesuatu yang kurang tepat dalam pendapat ini. Karena seorang yang melakukan shalat, ketika ia sudah melakukan apa saja yang diperintahkan oleh syari’at, lalu datang perkara yang bukan atas kehendaknya, dan ini pun bukan karena tafrith (lalai) ataupun tahawun (menyepelekan), bagaimana mungkin kita mengatakan ibadahnya batal karena sebab perbuatan pihak lain? Karena yang berdosa adalah yang lewat. Adapun jika hal itu terjadi karena menyepelekan atau lalai sebagaimana dilakukan kebanyakan orang, maka shalatnya batal tanpa keraguan” (Syarhul Mumthi’, 3/239). Inilah pendapat yang kami anggap sebagai pendapat yang lebih pertengahan dalam hal ini.

Mungkin ada yang bertanya, “bagaimana dengan wanita? apakah shalat seorang wanita batal jika dilewati wanita lain?”. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pernah ditanya pertanyaan serupa, beliau menjawab: “iya, batal. Karena tidak ada perbedaan hukum antara lelaki dan wanita kecuali ada dalil yang menyatakan berbeda hukumnya. Namun jika wanita tersebut lewat di luar sutrah jika ada sutrah, atau di luar sajadah jika shalatnya pakai sajadah, atau di luar area sujud jika tidak pakai sutrah dan sajadah, maka ini tidak mengapa dan tidak membatalkan” (Majmu’ Fatawa war Rasail Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin, 13/318).

Hukum Menghalangi Orang Lewat
Disyariatkan bagi orang yang shalat untuk menahan atau menghalangi orang yang lewat di depannya. Baik ia memakai sutrah maupun tidak. Dalilnya hadits Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ

“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka perangilah ia, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Al Bukhari 509)

Sebagian ulama berdalil dengan mafhum hadits ini, bahwa yang disyariatkan untuk menahan orang yang lewat adalah jika shalatnya memakai sutrah. Pendapat ini tidak tepat karena dalam riwayat yang lain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan untuk menghalangi orang yang lewat secara mutlak.

إذا كان أحدُكم يصلِّى فلا يدعُ أحدًا يمرُّ بين يدَيه . وليدرَأْه ما استَطاع . فإن أبى فلْيقاتِلْه . فإنما هو شيطانٌ

“Jika seorang di antara kalian shalat, jangan biarkan seseorang lewat di depannya. Tahanlah ia sebisa mungkin. Jika ia enggan ditahan maka perangilah ia, karena sesungguhnya itu setan” (HR. Muslim 505. 506).

Namun para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menahan orang yang lewat ketika sedang shalat, apakah wajib atau tidak? Karena lafadz-lafadz hadits mengenai hal ini menggunakan lafadz perintah, yaitu فليدفَعْهُ (cegahlah) dan وليدرَأْه (tahanlah) atau semacamnya, maka pada asalnya menghasilkan hukum wajib. Ini adalah salah satu riwayat dari pendapat Imam Ahmad. Lebih diperkuat lagi wajibnya karena diperintahkan untuk memerangi orang yang enggan dicegah untuk lewat (lihat Syarhul Mumthi’, 3/244).

Sedangkan jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah karena sibuk menahan orang yang lewat dapat menghilangkan tujuan dari shalat yaitu khusyuk dan tadabbur. Selain itu juga adanya perbedaan hukum melewati orang yang shalat, sebagaimana telah dijelaskan, mengisyaratkan tidak wajibnya menahan orang yang lewat. Ini adalah pendapat Syafi’iyyah, Malikiyyah, Hanafiyyah (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 24/187) dan serta pendapat mu’tamad madzhab Hambali (Syarhul Mumthi’, 3/243).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin memaparkan kompromi yang bagus antara yang mewajibkan secara mutlak dengan yang mensunnahkan secara mutlak: “Dapat kita bawa kepada kompromi berikut: perlu dibedakan antara lewat yang membatalkan shalat dengan yang tidak sampai membatalkan shalat. Jika lewatnya tersebut membuat shalat batal, maka wajib ditahan. Namun jika tidak sampai membatalkan shalat, maka tidak wajib (sunnah) untuk ditahan. Karena dalam kondisi ini, adanya yang lewat tersebut maksimal hanya membuat shalat kurang sempurna, tidak sampai membatalkan. Berbeda halnya jika adanya yang lewat tadi dapat membatalkan shalat. Lebih lagi jika shalatnya adalah shalat fardhu, jika anda membiarkan sesuatu lewat hingga membatalkan shalat anda sama saja anda sengaja membatalkan shalat. Dan hukum asal membatalkan shalat fardhu adalah haram” (Syarhul Mumthi’, 3/245).

Cara Menahan Orang Yang Lewat
Sebagaimana hadits yang telah disebutkan, disebutkan cara menahan orang yang lewat adalah

وليدرَأْه ما استَطاع . فإن أبى فلْيقاتِلْه

“Tahanlah ia sebisa mungkin. Jika ia enggan ditahan maka perangilah ia”

Maksudnya ketika lewat pertama kali, maka tahanlah dengan cara yang ringan namun cukup untuk menahannya. Jika ia berusaha untuk lewat kedua kalinya, maka tahanlah dengan lebih bersungguh-sungguh. Sebagaimana perbuatan seorang sahabat Nabi, Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu:


“aku (Abu Shalih; perawi hadits) ketika itu bersama yang Abu Sa’id sedang shalat pada hari Jum’at dengan menghadap sutrah. Kemudian datang seorang pemuda dari Bani Abi Mu’yath hendak lewat di depan beliau. Kemudian beliau pun menahannya di lehernya. Lalu pemuda itu melihat-lihat sekeliling, namun ia tidak melihat celah lain selain melewati Abu Sa’id. Sehingga pemuda itu pun berusaha lewat lagi untuk kedua kalinya.

Abu Sa’id lalu menahannya lagi pada lehernya namun lebih sungguh-sungguh dari yang pertama. Akhirnya pemuda itu berdiri sambil mencela Abu Said.

Setelah itu dia memilih untuk membelah kerumunan manusia. Pemuda tadi pergi ke rumah Marwan (gubernur Madinah saat itu). Ia menyampaikan keluhannya kepada Marwan. Lalu Abu Sa’id pun datang kepada Marwan. Lalu Abu Sa’id pun datang kepada Marwan.

Marwan bertanya kepadanya: ‘Apa yang telah kau lakukan kepada anak saudaramu sampai-sampai ia datang mengeluh padaku?’ Lalu Abu Sa’id berkata, aku mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah di lehernya. jika ia enggan dicegah maka perangilah ia, karena sesungguhnya ia adalah setan’” (HR. Muslim 505)

dalam riwayat lain:

“dari Abu Sa’id, ia pernah shalat lalu anaknya Marwan lewat di depannya, ia pun memukulnya. Marwan setelah kejadian itu bertanya kepada Abu Sa’id: ‘Apakah engkau memukul anak saudaramu?’. Abu Sa’id berkata: ‘Tidak, aku tidak memukulnya. Yang aku pukul adalah setan’”.

Ishaq bin Ibrahim pernah melihat Imam Ahmad shalat, ketika ada yang hendak lewat di depannya, beliau menahannya dengan lembut. Namun ketika orang itu mencoba lewat lagi, Imam Ahmad menahannya dengan keras (Fathul Baari Libni Rajab, 4/83).

Ibnu ‘Abdil Barr menjelaskan makna فليقاتِلْه (perangilah ia) beliau berkata”maksudnya adalah menahan. Dan menurutku makna perkataan ini bukanlah melakukan kekerasan, karena segala sesuatu itu ada batasnya”. Beliau juga berkata: “para ulama bersepakat maksudnya memerangi di sini bukanlah memerangi dengan pedang (senjata), dan tanpa menoleh, dan tidak sampai pada kadar yang membuat shalatnya batal” (Fathul Baari Libni Rajab, 4/84).

Para ulama juga bersepakat bahwa hendaknya cara yang digunakan untuk menahan orang yang shalat itu bertahap, dimulai dari yang paling ringan dan lembuat setelah itu jika berusaha lewat lagi maka mulai agak keras dan seterusnya (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 24/187).

Adapun mengenai makna فإنما هو شيطانٌ (sesungguhnya orang yang lewat di depan orang shalat adalah setan), ada dua tafsiran dari para ulama:

Orang tersebut disertai dan ditemani setan yang setan ini memerintahkan dia untuk melewati orang shalat. Ini pendapat yang dikuatkan Abu Hatim. Sebagaimana dalam sebagian riwayat dikatakan:
فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ

“karena bersamanya ada qarin (setan)”

Perbuatan melewati orang shalat adalah perbuatan setan, sehingga orang ini adalah setan berbentuk manusia. Ini adalah pendapat Al Jurjani. (lihat Fathul Baari Libni Rajab, 4/88)

Demikian risalah singkat mengenai sutrah shalat. Semoga dengan mengetahui fiqih mengenai sutrah, kaum Muslimin dapat lebih menjaga dan meningkatkan kualitas shalatnya, sehingga shalat tidak hanya sekedar gerakan bungkuk-berdiri. Melainkan sebuah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menggapai ridha-Nya. Wallahu waliyyut taufiq.

Sumber  : http://www.wajibbaca.com/2017/05/penting-ini-hukum-lewat-di-depan-orang.html

3 Bentuk Godaan Setan Jelang Pernikahan, Yang Mau Nikah Harus Waspada

Pernikahan tentu menjadi momentum yang sangat ditunggu-tunggu bagi semua orang. Tidak hanya calon mempelai, keluarga juga turut bahagia dengan salah satu proses kehidupan yang akan dilalui ini.

Namun setan begitu benci jika ada manusia memutuskan menikah. Bahkan, mereka akan melakukan segala cara agar pernikahan tidak terjadi. Salah satu yang diutus untuk menghalang-halangi pasangan yang akan menikah adalah setan A’war.


Tidak heran jika ada pasangan yang sudah mantap menikah harus batal dan kandas ditengah jalan. Untuk mengantisipasinya manusia perlu mengetahui bentuk godaan yang dilakukan oleh setan. Seperti apa? Berikut ringkasannya.

1. Menumbuhkan Rasa Ragu
Diantara pasangan yang sudah menikah pasti pernah berfikir “Jadi menikah dengan dia atau tidak”, “Apakah nantinya dia bisa membahagiakan saya?”, “Apakah dia orang yang tepat” dan masih banyak lagi pertanyaan lainnya. Tidak dipungkiri ada orang yang awalnya mantap menikah kemudia memutuskan untuk membatalkannya karena keragu-raguan ini.

Ternyata sifat ragu adalah tipu daya setan. Mereka menumbuhkan perasaan ragu agar calon mempelai bimbang dan memutuskan untuk tidak menikah. Rasulallah saw pernah bersabda, bahwa rasa was-was itu, rasa takut dan khawatir yang berlebihan datangnya dari setan yang dihembuskan oleh setan melalui hawa nafsu untuk menghambat manusia beribadah kepada Allah SWT dalam urusan pernikahan.

BACA JUGA : 3 'Fakta' Kenapa Wanita Jaman Sekarang Nggak Nikah - Nikah!

Sejatinya setan akan menjerumuskan manusia kepada hal-hal zina, sehingga ketika keraguan ini muncul, dan memutuskan membatalkan pernikahan, maka setan berhasil menjerumuskan mereka ke dalam lubang perzinan. Misalnya mereka kembali mencari calon mempelai lagi dengan jalan berpacaran dan sebagainya.

2. Mendadak ‘Laris Manis’
Godaan setan selanjutnya adalah menumbuhkan rasa dihati calon mempelai bahwa mereka banyak yang suka. Baik calon mempelai laki-laki atau perempuan merasa seolah-olah banyak orang lain yang  seolah-olah menyukai atau jatuh cinta padanya.

Biasanya perasaan ini muncul ketika keputusan pernikahan sudah diambil. Setan pun melancarkan serangannya dengan menghadirkan perasaan tersebut. Tidak sedikit laki-laki atau perempuan yang menuruti godaan ini, hingga sampai menjalin hubungan hati dengan laki-laki atau perempuan lain.

Biasanya calon pengantin akan mulai membanding-bandingkan calon istri atau suaminya dengan orang baru tersebut. Celakanya jika orang baru ini agresif maka mereka akan lebih mudah untuk mendapatkan hati calon mempelai.

Memang, laki-laki atau perempuan yang akan menikah biasanya   memancarkan aura bahagia dari dalam jiwanya. Hal inilah yang membuat orang lain menjadi tertarik  bahkan jatuh cinta kepadanya, padahal ia sudah tinggal menunggu waktu untuk melaksanakan pernikahan.

Tidak heran jika ada pasangan yang sudah mempersiapkan hari H namun menikahnya dengan orang lain. Setan akan masuk ke dalam diri manusia melalui pintu hasud dan rakus. Manusia akan dibuat tidak akan pernah puas dengan apa yang Ia dapatkan saat ini.Ketika ada yang lebih tampan, cantik, dan kaya, maka calon mempelai yang lemah imannya akan mudah tergoda. Padahal bisa saja hal itu tampak di awal saja.

3. Memperlihatkan Kekurangan dan Kelemahan Pasangan
Jelang pernikahan,  setan juga akan memperlihatkan kekurangan dan kelemahan calon suami atau istri. Sedikit saja masalah akan memicu kemarahan besar, bahkan berujung fatal hingga membatalkan pernikahan. Marah menimbulkan kekacauan pikiran. Jika seseorang marah, setan akan mempermainkannya seperti anak kecil yang memainkan bola.

Padahal tidak ada manusia yang sempurna. Dengan siapa pun kita akan menikah, pasti mereka juga memiliki kekurangan. Kekurangan pasangan sejatinya kekuranganmu yang harus ditutupi. Ini adalah tipu daya setan yang menyesatkan. Sehingga mereka tertawa bahagia ketika pasangan yang akan membangun rumah tangga membatalkan pernikahannya

Sumber : http://www.wajibbaca.com/2017/05/3-bentuk-godaan-setan-jelang-pernikahan.html

Sulit Mendapatkan Kebahagiaan? Simaklah Kisah Lebah dan Lalat Ini

Mengapa lebah cepat menemukan bunga? Mengapa lalat cepat menemukan kotoran?

Karena naluri lebah hanya menemukan bunga. Sedangkan naluri lalat hanya menemukan kotoran. Lebah tidak tertarik pada kotoran, lebah tertarik pada harum dan keindahan bunga. Alhasil lebah kaya akan madu. Sedangkan lalat kaya kuman penyakit.


Lalu, mengapa ada orang yang menjadi jahat dan ada orang menjadi baik? Orang jahat tidak tertarik pada hal-hal yang baik, sebaliknya pada hal-hal yang jahat dan menyakitkan: bohong, permusuhan, gosip, dan emua hal-hal jahat. Orang baik ialah orang yang tidak tertarik akan hal-hal buruk.

Hidup ini sangat tergantung dengan hati dan pikiran. Apa yang dipikirkan, menghasilkan yang dilihat. Apa yang dilihat menghasilkan yang diperoleh.

Jika hati dan pikiran selalu negatif maka apa saja yang dilihat akan selalu negatif. Hasilnya adalah penderitaan, sakit hati, kecewa, iri hati, dan sirik.

Bagaimana bila ingin berhasil dan ingin bahagia? Miliki hati dan pikiran yang selalu positif, maka apa saja yagn dilihat akan selalu positif dan hasilnya adalah kebahagiaan.

Jika kita seperti lebah yang menghasilkan madu, maka orang-orang di sekeliling kita juga akan mencicipi manisnya. Tapi jika kita seperti lalat, maka kuman yang kita tebarkan akan mencelakakan orang lain.

Ciptakan positive thinking di setiap kita bangun tidur.

Sumber : http://www.wajibbaca.com/2017/05/sulit-mendapatkan-kebahagiaan-simaklah.html

Inilah Wajah Misterius yang Hadir dalam Mimpi Ribuan Orang

Ada sebuah wajah dari seseorang yang katanya kerap muncul di mimpi ribuan orang seluruh dunia dan inilah wajah misterius yang hadir dalam mimpi ribuan orang yang ingin dilihat oleh banyak orang juga.

Wajah misterius yang katanya banyak muncul dalam mimpi orang-orang di luar sana telah dibuat dalam sebuah sketsa dan tentunya hal ini pun membuat rasa penasaran meningkat.


Sebuah situs dengan sengaja mempublikasikan wajah orang tersebut dan ada banyak respon yang rupanya didapatkan terlepas dari benar tidaknya wajah ini pernah muncul dalam mimpi banyak orang.

Sebuah situs ternyata telah membuat dan memposting sketsa wajah yang disebut-sebut ada dalam banyak mimpi orang dan yang membuat penasaran bukanlah hanya wajah misterius itu sendiri atau wajah seorang pria atau wanita.

BACA JUGA : Mendadak Lihat Postingan 'Hot' Ketika Puasa, Apakah Batal?

Tapi juga dari manakah informasi mengenai hal ini bisa situs itu dapatkan sehingga dapat menyimpulkan dan menggambar sebuah sketsa wajah.

Kita tidak pernah tahu kebenaran dari wajah misterius yang telah dibuat sketsanya itu, dan lebih-lebih kita juga tidak tahu kebenaran apakah wajah seseorang tersebut memang benar-benar banyak muncul di mimpi orang-orang. Hal-hal inilah yang bakal kita bahas dan dapatkan jawabannya.

Wajah misterius dalam mimpi banyak orang itu adalah sebuah wajah seorang laki-laki dan mengapa sampai situs itu bisa mendapatkan informasi gambaran wajah tersebut?

Ternyata, itu bisa terjadi karena setiap pengakses situs diminta untuk memberitahukan info terkait apakah mungkin wajah pria itu kiranya pernah muncul dalam mimpi mereka.

Menurut kabarnya, sketsa wajah pria itu memang telah banyak muncul dalam mimpi ribuan orang di seluruh belahan dunia dan untuk alasan inilah banyak yang kemudian ingin melihat atau bahkan memastikan.

Ada yang mungkin mengakses karena rasa penasaran saja, tapi mungkin ada juga yang berniat untuk memastikan apakah dirinya pernah memimpikan orang itu, oleh karena itu tidaklah heran kalau situs tersebut langsung diserbu.

Misteri sesosok wajah yang muncul di mimpi ribuan orang yang dipajang melalui sketsa itu membuat situs yang memublikasikan menjadi terkenal sehingga tidak dapat terhindarkan lagi padatnya trafik aksesnya.

Disebutkan pula di situs tersebut, sketsa wajah seorang laki-laki misterius itu ternyata dibuat oleh seorang perempuan pertama kali sekitar 3 tahun yang lalu tepatnya waktu ia dalam proses sesi terapi dengan seorang psikiater.

Dijelaskan oleh perempuan tersebut bahwa wajah pria itu bisa muncul berkali-kali dalam mimpinya. Seperti itulah laporan yang dikutip dari Big News Networks, jadi bisa dibilang perempuan itulah yang menggambar namun ia sama sekali tidak tahu siapa pria tersebut.

Pernah memimpikan pria misterius ini juga? Dalam keterangan yang dikutip tersebut pulalah si perempuan yang menggambar sketsa wajah si pria misterius mengaku belum pernah bertemu apalagi melihat pria tersebut secara langsung sebelumnya.

Yang membuat aneh di sini adalah seorang pasien lainnya mengakui bahwa ia pun pernah melihat wajah tersebut di dalam mimpinya. Waktu gambar tersebut dikirimkan oleh si psikiater ke rekan-rekannya, ternyata beberapa pasien rekannya ini pun merasa pernah melihat wajah misterius sang pria.

Hanya butuh dua minggu saja situs yang memajang sketsa tersebut langsung penuh dengan pengunjung yang berjejalan untuk melihat dan seketika itu juga menjadi sebuah fenomena.

Banyak yang ingin membuka situs itu tapi mengaku tidak bisa dan mungkin itu dikarenakan banyaknya orang yang masuk ke situs itu sehingga kepadatan trafik akses meningkat. Inilah wajah misterius yang hadir dalam mimpi ribuan orang yang juga dikatakan sebagai sebuah sensasi belaka.

Sumber : http://www.wajibbaca.com/2017/05/inilah-wajah-misterius-yang-hadir-dalam.html

NGERI! Niat Ingin Foto Bersama, Pasangan Ini Tewas Diseret Ombak

Laut memang menjadi tempat paling indah, apalagi di pantai. Namun, laut akan menjadi sangat menyeramkan saat ombaknya sangat besar. Tak hanya seram saja, tapi juga bisa menghancurkan apa saja di depannya, termasuk juga manusia.


Oleh karena itu, Sebaiknya jangan sesekali berani mendekati laut ketika sedang badai karena ombaknya sangat besar dan bisa menyeret Anda sampai ke tengah laut.

Tapi apa yang dilakukan sepasang kekasih ini semoga jadi pelajaran buat kita semua. Pasangan itu nekat melakukan foto bersama di sisi pantai saat badai sedang melanda. Akibatnya mereka tak sadar ada ombak besar menghampiri mereka kemudian menyeret mereka ke tengah laut.

Dilansir Danified, pasangan itu dilaporkan tewas terbawa ombak di pantai dekat Desa Rio Das Ostras Blue di Rio de Janerio, Brazil. Detik-detik saat pasangan itu terseret ombak bahkan sempat terekam video oleh salah seorang temannya. Video ini kini sudah tersebar luas di media sosial.

Dalam video berdurasi 35 detik itu tampak satu perempuan dan satu laki-laki diseret ombak saat mereka sedang melakukan foto bersama di bebatuan yang jadi area hantaman ombak. Pasangan itu terlihat tidak berdaya ketika tubuh mereka diseret ombak.


Sumber : http://www.wajibbaca.com/2017/05/ngeri-niat-ingin-foto-bersama-pasangan.html

Ini Ciri-ciri Orang yang Rugi, Gara-gara gagal Dapatkan Ampunan di Bulan Suci

Tiada bulan yang paling istimewa daripada Bulan Ramadhan. Disinilah kita bisa merasakan nikmat berpuasa, nikmat berbuka, dilipat gandakan kebaikan kita dan diampuni dosa-dosa kita.



BACA JUGA: Ini Tandanya Puasa Kita Diterima Atau Malah Ditolak Oleh Allah SWT

Oleh karena itu, banyak orang yang berlomba-lomba untuk mendapatkan keberkahan tersebut. Namun, tidak semua orang bisa menghapus dosanya di bulan suci ini. Mereka gagal untuk meraih ampunan Allah SWT. Hal ini mungkin bisa terjadi karena 4 hal ini, seperti yang dikutip dari infoyunik.

1. Puasa Tanpa Dasar Ikhlas
Penyebab pertama yang membuat seseorang gagal untuk meraih ampunan dari Allah SWT selama bulan suci Ramadhan dikarenakan mereka melaksanakan puasa tanpa dasar ikhlas. Padahal seperti yang diketahui bahwa ketika kita melaksanakan amalan kebaikan haruslah didasari keikhlasan untuk mengharapkan ridha dari Allah SWT.

Apabila Ia berpuasa namun tanpa keikhlasan untuk mengharap ridha dari Allah maka akan mudah baginya terjerumus ke dalam sifat riya’. Contoh ketidakikhlasan dalam melaksanakan puasa itu bisa dilihat dari niatnya. Ada orang yang ingin melaksanakan puasa agar badannya sehat, untuk diet dan lain sebagainya. Niatan yang seperti ini akan membuat Allah SWT menolak amalan yang dilakukan orang tersebut karena bukan atas dasar keikhlasan kepada-Nya.

2. Puasa Tanpa Dasar Ilmu
Hal kedua yang juga dapat menyebabkan seseorang gagal mendapatkan ampunan dari Allah ketika bulan suci yakni mereka berpuasa tanpa dasar ilmu. Padahal sebenarnya ilmu menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan ketika hendak melaksanakan suatu amalan.

Apabila melakukan sesuatu tanpa didasari ilmu, bisa saja hal yang kita anggap benar justru merupakan kesalahan yang fatal di hadapan Allah SWT. Ada banyak tempat yang bisa dijadikan wadah untuk menuntut ilmu, seperti sekolah, majelis taklim, buku-buku keagamaan dan lain sebagainya. Apabila kita telah mengetahui ilmunya maka akan mudah untuk mendapatkan ampunan sebanyak-banyaknya dari Allah SWT.

3. Puasa Lahir Penuh, tapi Puasa Batin Nol
Penyebab selanjutnya yang membuat seseorang gagal memperoleh ampunan dari Allah SWT di bulan Ramadhan adalah karena mereka hanya puasa secara lahir namun batinnya tidak. Artinya mereka berpuasa hanya sekedar menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan badan. Akan tetapi mereka tidak mempuasakan anggota tubuh lainnya dan membiarkannya tetap melakukan perbuatan yang bernilai maksiat.

Seseorang yang hendak mempuasakan batinnya juga harus menahan pandangan, pendengaran, ucapan yang tidak bermanfaat. Seperti menyaksikan acara televisi yang berisi program-progam tidak mendidik, mendengarkan gosip dan lain sebagainya yang bisa mengurangi pahala puasa.

4. Puasa Dengan Bermalas-Malasan
Banyak orang yang bermalas-malasan ketika sedang melaksanakan ibadah puasa. Mereka menjadikan puasa sebagai waktu yang tepat untuk berleha-leha, lesu, dan tidak bersemangat. Padahal kebiasaan seperti ini justru menyebabkan dirinya akan mengalami kegagalan untuk mendapatkan ampunan dari Allah SWT.

Seperti yang diketahui bahwasaya bulan Ramadhan menjadi saat yang tepat untuk meraup keberkahan dari Allah. Seharusnya, moment seperti ini menjadi saat yang tepat agar kita termotivasi untuk mengais rahmat ampunan dan janji-janji Allah lainnya.

Perbanyaklah melakukan amala kebaikan seperti tilawah Al-Qur’an, tarawih, bersedekah dan menolong orang lain katika berpuasa. Dengan demikian akan membuat puasa yang kita laksanakan lebih terasa berkah.

Sumber : http://www.wajibbaca.com/2017/05/ini-ciri-ciri-orang-yang-rugi-gara-gara.html

[Viral] Video Bayi Baru Lahir Langsung Bisa Jalan Dengan Tali Pusar Masih Menempel

Melihat perkembangan seorang bayi menjadi hal yang menyenangkan bagi seti orangtua.
Melihat mereka berkembang dari hanya tidur hingga bisa berjalan dengan kaki mereka sendiri.

Biasanya butuh beberapa bulan hingga seorang bayi bisa berjalan.

Hal ini nggak berlaku untuk bayi yang satu ini.

Akun Facebook Arlete Arantes mengunggah video bayi berjalan ini pada Jumat (26/5/2017).

Hanya dalam tiga hari, video ini telah ditonton lebih dari 71 juta.

Serta mendapat like 332 ribu, sudah satu juta akun membagikan ulang video ini.

Bukan sembarang bayi berjalan, tapi bayi ini baru saja lahir, tali pusarnya aja masih menggantung, pada video berdurasi 41 detik ini terlihat bayi tampak berjalan.

Seorang perawat memegang bayi tersebut, perlahan-lahan bayi tersebut berjalan hingga jarak kurang lebih setengah meter lho.

Padahal bayi tersebut baru aja lahir, Hal yang menarik lagi adalah ketika bayi tersebut hendak ditidurkan.
Bayi tersebut malah berontak dan kembali berjalan, luar biasa banget.

Langsung aja lihat videonya.